Diduga Edarkan Narkotika Jenis Shabu, Pria di  Tualang Siak Ini Diringkus

Sabtu, 20 Februari 2021 | 11:24:00 WIB
Terduga pengedar narkotika jenis shabu.

SIAK - Satuan Reserse narkoba (Satresnarkoba) Polres Siak, Kamis (18/02/2021) sekira pukul 21.00 WIB, menangkap satu orang diduga pengedar narkoba dan berhasil diamankan satu paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 15,48 Gram . 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, SIK, MH melalui Kasubag Humas Polres Siak Iptu Ubaedillah, Kamis (18/02/2021) mengatakan, kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak. 

"Awal pengungkapan dilakukan personel Resnarkoba Polres Siak, setelah dapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan IKPP perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di rumah tersangka AI (38). 

Mendapat informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP Jailani, SH memerintahkan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Siak untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut" terang Iptu Ubaedillah 

Lanjut Iptu Ubae menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan Pada hari Kamis tanggal 18 Februari 2021 sekira pukul 21.00 WIB personil Sat Narkoba Polres Siak melihat 1(satu) orang laki-laki dengan ciri-ciri yang sama dengan yang diinformasikan oleh masyarakat di Jalan IKPP perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Personel Sat Resnarkoba Polres Siak langsung melakukan penangkapan dan mengamankan 1(satu) orang laki-laki mengaku bernama AI kemudian dilakukan pengeledahan temukan 1(satu) paket diduga narkotika jenis Shabu kemudian dilakukan interogasi ia pun mengakui bahwa 1(satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 15,48 Gram tersebut ia akui milik nya dan didapat dari AN (DPO). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut." pungkas Iptu Ubaedillah.

Terkini